Halaqah yang ke-54 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Fadhlul Islam yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau mendatangkan firman Allah Azza wa Jalla di dalam Surat Al An’am 159 :
وقوله تعالى : (إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ) (الأنعام: من الآية159)
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.
Dan firman Allah subhanahu wata’ala,
Sesungguhnya orang-orang yang farroqu, memecah belah, atau memisah-misahkan agamanya, yang dimaksud dengan agama di sini adalah agama Islam. Memisah-misahkan apa yang ada di dalam agamanya. Di dalam agama ada aqidah, ada syariat, ada ibadah, dan seterusnya. Dia pisah-pisahkan.
Dalam masalah ini dia berpegang dengan Islam, dalam masalah yang lain dia tidak berpegang dengan Islam, mengikuti hawa nafsunya. Sebagaimana dilakukan oleh aliran-aliran yang sesat.
Jangan kita mengira bahwasanya mereka tidak mengambil Islam secara keseluruhan, tidak. Sebagian mereka gunakan, sebagian mereka amalkan, dan ini adalah yang diminta dari mereka. Tapi sayangnya di dalam masalah yang lain, mereka tidak menggunakan Islam sebagai dasar.
Dalam masalah shalat bagus, tapi ketika di dalam masalah dakwah, tidak kembali kepada manhajul anbiya di dalam dakwah ilallah.
Dalam masalah dakwah dan semangat dakwah bagus, tapi ternyata kurang perhatian di dalam masalah dakwah kepada tauhid.
Ini berarti farroquddin, memisah-misah apa yang ada di dalam agama. Dan masih banyak lagi. Dan semua aliran aliran yang sesat demikian. Mereka farroqu diinahum, beriman dengan sebagian apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi meninggalkan sebagian yang lain. Khawarij, murji’ah, mu’tazilah, semuanya kalau kita melihat demikian keadaannya, farroqu diinahum, mereka memisah-misah apa yang ada di dalam agamanya. Beriman dengan sebagian yang ada di dalam kitab dan mengingkari sebagian yang lain.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan :
{أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ} [البقرة : 85]
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
Apakah kalian beriman dengan sebagian yang ada di dalam Alkitab dan kalian kufur dengan sebagian yang lain?
Dan di sini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tentang ancaman bagi orang yang melakukan demikian.
فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Maka tidaklah balasan bagi orang yang mengerjakan yang demikian di antara kalian, kecuali kehinaan di dalam kehidupan dunia.
Orang yang beriman dengan sebagian kitab dan kufur dengan sebagian yang lain. Sebagian apa yang ada di dalam Al-Qur’an dia Imani, dia laksanakan, namun sebagian yang lain tidak dia laksanakan, tidak dia imani.
Maka ini khizyun fil hayatid Dunya, dan di hari kiamat akan dikembalikan kepada azab yang lebih pedih, yang lebih dahsyat.
وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Dan tidaklah Allah lalai dari apa yang kalian kerjakan.
Dan di dalam ayat yang lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ketika menyebutkan tentang sebagian orang yang beriman dengan sebagian rusul, dan kufur dengan sebagian yang lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan :
{إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا} [النساء : 150]
{أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا} [النساء : 151]
(150) Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir).
(151) Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.
Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allah dan rasul-Nya, dan mereka ingin untuk memisah-misahkan antara Allah dan juga rasul.
Padahal di dalam Islam, harus beriman dengan Allah dan seluruh para rasul. Tidak boleh memisah-misahkan, beriman dengan sebagian dan kufur dengan sebagian.
Dan mereka mengatakan, kami beriman dengan sebagian dan kufur dengan sebagian. Ini namanya tafriiquddin, memisah-misah apa yang ada di dalam agama. Dia di dalam keadaan satu kesatuan kemudian dia pisah-pisah. Beriman dengan Nabi ‘Isa, kufur dengan Nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam. Beriman dengan Nabi Musa, kufur dengan nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam. Dan mereka ingin untuk mencari jalan tengah, merasa bahwasanya dirinya dengan melakukan sebagian, meninggalkan sebagian, berarti dia bijaksana. Oh, dakwah kami ini lebih bijaksana, ya kami tidak seperti mereka, demikian dan demikian, tapi dakwah kami adalah mementingkan tentang masalah fadhoilul a’mal, atau tentang masalah politik, dan menganggap ini adalah jalan yang paling bijaksana. Merekalah orang-orang yang kufur yang sebenarnya. Dan kami siapkan bagi orang-orang yang kafir dengan azab yang menghinakan.
Ini adalah kufur dengan makna keluar dari agama Islam kalau memang tafriq di sini sampai menjadikan ia keluar dari agama Islam, seperti orang yang mengingkari kenabian sebagian Rasul dan menetapkan sebagian yang lain, maka ini tafriqnya, memisah-misahkan agama di sini sampai kepada keluar dari agama Islam.
Syahidnya di sini adalah Firman Allah, farroqu diinahum, orang-orang yang memisah-misah agamanya. Menunjukkan bahwasanya kewajiban kita adalah jangan memisah-misah, tapi kita laksanakan Islam di dalam seluruh bidang tadi. Seperti yang dilakukan oleh Ahlussunnah Wal jamaah. Jangan dipisah-pisahkan, semuanya di dalam seluruh bidang agama ini dia kembali kepada Islam. Di dalam aqidahnya apalagi, di dalam ibadahnya, di dalam masalah muamalahnya, di dalam masalah akhlaknya, mereka tidak pisah-pisah, karena semua itu adalah satu kesatuan.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]