Materi HSI pada halaqah ke-7 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy bab kitab Ushulussittah adalah tentang penjelasan pokok kedua kitab Ushulussittah bagian 2. Kemudian beliau (rahimahullah) mengatakan:
وَذَكَرَ أَنَّهُ أَمَرَ الْمُسْلِمِيْنَ بِالاجْتِمَاعِ فِي الدِّيْنِ وَنَهَاهُمْ عَنِ التَّفَرُّقِ فِيْهِ
Dan Allah menyebutkan bahwasanya Allah memerintahkan orang-orang muslimin untuk bersatu didalam agama dan melarang mereka untuk berpecah belah didalamnya.
وَيَزِيْدُهُ وُضُوْحًا مَا وَرَدَتْ بِهِ السُّنَّةُ مِنَ الْعَجَبِ الْعُجَابِ فِي ذَلِكَ
Dan lebih jelasnya atau kejelasan ini menjadi lebih jelas dengan apa yang ada dan datang didalam sunnah Rasūlullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, yang semakin menambah keheranan kita kepada orang-orang yang berpecah belah didalam agamanya.
Didalam As sunnah didalam hadits-hadits yang shahih Rasūlullah shallallahu ‘alayhi wa sallam menerangkan juga tentang perintah bersatu didalam agama dan larangan untuk berpecah belah didalam agama.
Sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam:
إِنَّ الله يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ
“Sesungguhnya telah Allah meridhai untuk kalian tiga perkara, Allah meridhai untuk kalian agar kalian menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan Allah dengan apapun.
وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguh dengan tali Allah dengan Al Quran dan supaya kalian jangan berpecah belah”
Allah Subhanahu wa Ta’ala ridha apabila kita saling bersatu diatas hak (diatas Al Qur’an).
Dan didalam hadits yang lain didalam hadits qudsi disebutkan bahwasanya Allah mengatakan:
لاَ تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Janganlah kalian saling berhasad, janganlah kalian saling memutus, janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.”
Jelas, dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala didalam perintah untuk menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara tidak saling hasad tidak saling memutus.
Dan beliau mengatakan:
المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِم: لا يَظلِمُه، وَلا يَحْقِرُهُ، وَلا يَخْذُلُهُ
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak menzhaliminya, tidak menghinanya tidak meninggalkanya ketika dia butuh pertolongan.”
Ini adalah perintah-perintah dari nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam supaya kita saling bersatu dan tidak berpecah belah.
Oleh karena itu didalam Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang perkara-perkara yang kira-kira menjadikan permusuhan diantara kita.
Kita dilarang ghibah (membicarakan kejelekan orang) dilarang mengadu domba, bahkan dilarang minum minuman keras demikian pula perjudian, diantara hikmahnya adalah untuk ini.
Karena dua perkara ini menjadi wasilah (perantara) bagi syaithan untuk memecah belah diantara kaum muslimin dengan sebab khamr dan perjudian.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ……
“Sesungguhnya syaithan bermaksud untuk menimbulkan permusuhan diantara kalian didalam al khamr (minuman keras) dan juga al maiysir (perjudian).” (QS. Al Maidah: 91)
Ini adalah dalil-dalil dari As sunnah yang semakin memperjelas bagi kita tentang pentingnya bersatu didalam agama dan juga larangan didalam berpecah belah.
Yang dimaksud dengan bersatu disini adalah bersatu diatas hak (bersatu diatas kebenaran) dan larangan berpecah belah.
Yang dimaksud bersatu diatas kebenaran bukan berarti seseorang dilarang untuk beramar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan jelas yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran).
Bersatu bukan berarti kita tidak beramar ma’ruf nahi munkar, kita diperintahkan untuk bersatu, satu didalam ‘aqidah satu didalam ibadah, satu didalam bermuamalah dan dilarang kita saling berpecah belah akan tetapi kita juga diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk saling beramar ma’ruf nahi munkar.
Jadi bersatu bukan berarti tidak boleh saling menasehati antara satu dengan yang lain, bukan berarti tidak boleh kita saling beramar ma’ruf nahi munkar.
Bahkan persatuan umat Islam diantara wasilahnya adalah dengan ber’amar ma’ruf nahi munkar.
Oleh karena itu ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala didalam ayat tadi menyebutkan tentang perintah bersatu,
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ
“Hendaklah kalian berpegang teguh dengan hablullah (Al Qur’an) dan jangan saling berpecah belah.” (QS. Ali Imran: 103)
Didalam ayat setelahnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.
Kemudian pada ayat setelahnya Allah mengatakan:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada diantara kalian golongan yang dia mengajak kepada kebaikan dan beramar ma’ruf nahi munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Ushulussittah]