Lafadz ini tidak ada di dalam Al-Qur’an dan Al Hadits, yang sering digunakan adalah Al Ayat dan Al Bayyinat.
Al Ayat artinya adalah tanda-tanda kekuasaan.
Al Bayyinat artinya adalah bukti-bukti yang jelas.
[QS Al-Baqarah 87]
“Dan sungguh Kami telah memberikan kepada Musa Al Kitab (At Taurat) dan Kami susulkan setelahnya para Rasul dan Kami berikan kepada Isa Ibnu Maryam, Al Bayyinat.”
Berkata Ibn Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini,
“Oleh karena itu Allah memberikan kepada beliau (Nabi Isa) Al Bayyinat dan maksudnya adalah Al Mu’jizat.”
[QS Ar-Ra’d 38]
”Dan seorang Rasul tidaklah mendatangkan sebuah ayat kecuali dengan izin Allah.”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidaklah ada seorang Nabi kecuali diberi tanda-tanda kekuasaan, yang beriman dengannya manusia dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang diwahyukan kepadaku maka aku berharap bahwa aku yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat.” [HR Al Bukhari dan Muslim]
Pengertian Ayat atau Mu’jizah adalah sesuatu di luar kebiasaan. Diiringi dengan tantangan dan pengakuan sebagai Nabi, tidak ada yang bisa melawannya, Allah saja lah yang menciptakannya, sebagai pembenaran dan penguatan bagi para Nabi-Nya.
Yang dimaksud dengan “sesuatu”, mencakup ucapan dan perbuatan.
Dan “di luar kebiasaan” maksudnya di luar sesuatu yang menjadi kebiasaan manusia.
Diiringi dengan tantangan dan pengakuan sebagai Nabi, kalimat ini membedakan antara Ayat dengan Karomah. Tidak ada yang bisa melawannya. Kalimat ini membedakan antara Ayat dengan Sihir dan amalan syaitan. Allah saja lah yang menciptakannya, artinya ini bukan terjadi karena kehendak Nabi akan tetapi karena kehendak Allah azza wajalla, dan Dialah yang menciptakannya.
Allah berfirman,
[QS Ar-Ra’d 38]
”Dan tidaklah seorang Rasul bisa mendatangkan sebuah ayat kecuali dengan izin Allah.”