“Dan Kami akan meletakkan timbangan-timbangan yang adil pada hari kiamat, maka tidak ada seorang pun yang akan dizhalimi sedikit pun.” (QS Al Anbiya: 47)
Sebagian ulama berpendapat bahwasanya:
◆ Penimbangan amal dilakukan setelah hisab karena hisab adalah untuk menghitung amalan, sedangkan penimbangan adalah untuk:
⑴ Menampakkan hasil dari perhitungan tersebut.
⑵ Dan menunjukkan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
◆ Akan ditimbang hasanah dan sayyiah dengan timbangan yang hakiki;
• ⑴ Memiliki 2 kiffah (piringan timbangan).
• ⑵ Memiliki sifat berat dan ringan.
• ⑶ Bisa miring karena amalan.
Allahu a’lam tentang hakikatnya dan bagaimananya. Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan barangsiapa yang berat timbangannya maka merekalah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangannya maka merekalah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri. Di dalam Jahannam mereka akan kekal.” (QS Al Mu’minun: 102-103)
Di dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan bahwasanya:
“Akan diletakkan mizan pada hari kiamat, seandainya langit dan bumi ditimbang di dalamnya niscaya akan cukup. Bertanyalah para malaikat: ‘Wahai Rabb, untuk siapakah timbangan ini?’ Maka Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman: ‘Untuk orang yang Aku kehendaki dari para makhluk-Ku’.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Al Hakim di dalam Al Mustadrak)
Para ulama berbeda pendapat tentang berapakah jumlah mizan di hari kiamat; apakah 1 timbangan atau banyak.
⇒ Karena masing-masing manusia memiliki timbangan atau masing-masing amalan ada timbangan khusus.