Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Materi 51: Dukun, Tukang Ramal dan ‘Orang Pintar’

Ahlus Sunnah tidak percaya kepada dukun, tukang ramal dan ‘orang pintar’. Imam ath-Thahawi (wafat th. 321 H) rahimahullah berkata: “Kita tidak mempercayai (ucapan) kahin (dukun) maupun ‘arraf (tukang ramal), demikian juga setiap orang yang mengakui sesuatu yang menyelisihi al-Kitab dan As-Sunnah serta ijma’ kaum Muslimin.” Pada asalnya, kahin adalah orang yang didatangi oleh syaithan yang

Materi 56: Ahlus Sunnah Melarang Memakai Jimat

Kata tamaa-im adalah bentuk jamak dari tamimah, yaitu sesuatu jimat yang dikalungkan di leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, baik kandungan jimat itu adalah Al-Qur-an, atau benang atau kulit atau kerikil dan semacamnya. Orang-orang Arab biasa menggunakan jimat bagi anak-anak mereka sebagai perlindungan dari sihir atau guna-guna dan

Scroll to Top