Seperti kabar-kabar di dalam Al-Qur’an dan kabar-kabar yang ada di dalam kitab-kitab sebelumnya yang belum diubah.
⇒ Maksudnya, wajib bagi orang yang beriman membenarkan:
1. Kabar-kabar yang ada di dalam Al-Qur’an seperti:
✓Kisah-kisah umat terdahulu.
✓Kejadian-kejadian di hari kiamat.
✓Sifat-sifat surga dan neraka.
✓Dan lain-lain.
2. Kabar-kabar yang ada di dalam kitab-kitab sebelumnya yang belum diubah.
Dan barangsiapa yang mengingkarinya atau meragukannya maka sungguh dia telah kafir.
Adapun kabar-kabar yang ada di dalam kitab Taurat dan Injil setelah terjadi perubahan pada sebagian isinya maka kabar-kabar tersebut ada 3 macam:
1. Kabar yang datang pembenarannya di dalam agama Islam.
Maka wajib bagi kita beriman dan membenarkannya, seperti kabar bahwa Allah menciptakan langit dan bumi dalam 6 hari, maka ini ada di dalam Perjanjian Lama Keluaran Pasal 31 Ayat 17.
Dan Allah sebutkan di dalam Al-Qur’an di dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Rabb kalian Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam 6 hari.” (QS Al-A’raf: 54)
Maka wajib bagi kita mendustakannya dan menolaknya, seperti kabar di dalam kitab Taurat yang berisi sifat yang tidak layak bagi Allah dan sifat yang tidak layak bagi sebagian nabi, sebagaimana telah berlalu penjelasannya.
3. Kabar yang tidak ada pengingkaran maupun pembenarannya di dalam agama Islam.
Maka kita tidak membenarkan dan tidak mendustakan seperti sebagian perincian yang ada di dalam Taurat yang sekarang, terhadap kisah-kisah yang asalnya ada di dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan di dalam Kejadian Pasal 7 ayat 17 bahwa banjir besar di zaman Nabi Nuh ‘alayhissalām terjadi selama 40 hari.
Dan perincian ini tidak disebutkan di dalam agama kita.
✓Kita tidak membenarkan karena mungkin itu termasuk yang ditambah dan diubah dan kita tidak mendustakan karena mungkin itu termasuk wahyu.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian membenarkan Ahlul Kitab dan janganlah kalian mendustakan mereka, akan tetapi katakanlah ‘Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami’.” (HR Bukhari)