Home » Halaqah 44: Bab 06 Tentang Keluar dari Penamaan Islam – Pembahasan Dalil Kedua (Bagian 3)

Halaqah 44: Bab 06 Tentang Keluar dari Penamaan Islam – Pembahasan Dalil Kedua (Bagian 3)

Halaqah yang ke-44 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Fadhlul Islam yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau mengatakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
ومن دعا بدعوى الجاهلية فإنه من جثى جهنم
“Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan jahiliah”
Yang dimaksud dengan seruan jahiliah adalah seruan selain seruan kepada agama Islam, Islam & jahiliah ini adalah bertolak belakang satu dengan yang lain.
Segala sesuatu yang menyeru kepada sesuatu yang bertentangan dengan Islam dinamakan dengan Jahiliah, menyeru kepada selain Islam maka ini menyeru kepada Jahiliah.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
“Apakah mereka mencari hukum jahiliah”
Jadi yg dimaksud dengan Jahiliah adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam, dakwah jahiliah berarti seruan untuk mengajak manusia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
ومن دعا بدعوى الجاهلية
Barangsiapa yang menyeru kepada seruan jahiliah.
Diantaranya misalnya dia menisbahkan diri kepada sesuatu yang bukan kembali kepada Islam diantaranya adalah
Pertama, menyeru kepada sesuatu yang bertentangan dengan Islam, Islam mengajarkan kita beriman dengan Nama & sifat Allah subhanahu wata’ala kemudian dia menyeru kepada pengingkaran kepada Nama & juga Sifat Allah subhanahu wata’ala, Islam mengajarkan kita untuk tidak menyerupakan Allah subhanahu wata’ala dengan makhluk kemudian dia menyeru kepada penyerupaan Nama dan sifat Allah subhanahu wata’ala terhadap makhluk
Maka ini masuk kedalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
فإنه من جثى جهنم
Dia termasuk جثى جهنم yaitu orang² yang masuk kedalam Jahanam
Dan ini adalah ancaman bagi orang yang menyeru kepada dakwah jahiliah, menyeru kepada sesuatu yang bertentangan dengan Islam.
Bisa maknanya kalau dia menyeru kepada sesuatu yang membatalkan keIslaman berarti جثى جهنم menjadi orang yang kafir & dia kekal di dalam neraka, tapi kalau yang dia seru dia adalah jahiliah bertentangan dengan agama Islam tetapi tidak sampai kepada pembatal keIslaman maka dia terancam dengan masuk kedalam Neraka, dan kalau dia seorang muslim maka dia kelak akan keluar dari Neraka dan akan masuk kedalam Surga.
Jadi جثى جهنم apakah dia kekal atau tidak kekal dilihat dari dakwah jahiliah yang dia serukan, apakah Jahiliah disini sampai membatalkan keIslaman dia atau tidak.
فقال رجل يا رسول الله: وإن صلى وصام؟
Maka seorang laki-laki mengatakan “Ya Rasulullah, meskipun orang tersebut shalat & juga puasa?
Dia shalat, melakukan 5 shalat waktu, berpuasa di bulan Ramadhan tapi sayang diwaktu yang sama dia mengajak orang lain untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Islam.
قال: وإن صلى وصام،
“Meskipun dia orang yang shalat & berpuasa”
Menunjukkan bahwasanya disana terkadang ada orang yang secara dzhohir, shalat bersama kita melakukan shalat 5 waktu dan juga berpuasa di bulan Ramadhan tapi dia mengajak kepada aliran yang sesat, mengajak kepada kemaksiatan, kebidahan.
فادعوا بدعوى الله الذي سماكم
Maka hendaklah kalian mengajak / memanggil dengan panggilan Allah subhanahu wata’ala yang Allah subhanahu wata’ala namakan kalian dengannya.
Berarti
ومن دعا بدعوى الجاهلية
Bisa juga diartikan “Barangsiapa yang memanggil dengan panggilan jahiliah” bisa diartikan yang pertama menyeru kepada selain Islam atau yang kedua memanggil dengan panggilan selain agama Islam, panggilan jahiliah selain Islam, selain Iman, selain hamba Allah subhanahu wata’ala maka balasannya adalah dia termasuk jama’ahnya jahanam yaitu orang² yang masuk kedalam Jahanam.
Apa nama² yang sudah Allah subhanahu wata’ala berikan kepada kita, Al Muslimin wal Mu’minin Ibadallah, diantaranya adalah muslimin atau orang² yang beriman atau hamba² Allah subhanahu wata’ala, atau mengatakan
يا عباد الله اوصيكم ونفسي بتقوى الله
atau mengatakan ayyuhal muslimin, ma’asyirol mu’minin dan seterusnya, kita memanggil mereka dengan nama² yang sudah Allah subhanahu wata’ala berikan kepada kita, ketika beliau mengatakan – فادعوا – maka ini adalah perintah & perintah asalnya adalah wajib, berarti wajib bagi kita untuk memberikan nama diri kita dengan nama yang sudah Allah subhanahu wata’ala berikan.
Kemudian yang sebelumnya ancaman orang yang menyeru dengan seruan jahiliah atau memanggil dengan panggilan jahiliah bukan dengan nama yang Allah subhanahu wata’ala berikan kepada kita bahwasanya dia adalah – من جثى جهنم – dan جثى artinya adalah jama’at, جثى جهنم maksudnya adalah jamaah nya jahanam. Ini menunjukkan tentang larangan menyeru dengan seruan jahiliah, memberi nama dengan nama² Jahiliah.
Apa yang dimaksud dengan nama² jahiliah : nama² dimana Wala dan Baro tidak kembali kepada Islam itu sendiri tapi kembali kepada negara, orang, kembali kepada organisasi, ormas, suku, itu dinamakan dengan دعوى الجاهلية bukan dakwah Islam.
Berarti hadits ini jelas menunjukkan kepada kita tentang bab yang disebutkan oleh muallif tentang celaan keluar dari dakwah Islam, keluar dari nama² Islam, ini adalah perkara yang diharamkan, wajib bagi kita untuk tetap berada di dalam nama Islam, jangan membuat nama² sendiri & ini adalah termasuk bagian dari menyerahkan diri kita kepada Allah subhanahu wata’ala.
Selain kita menyerahkan diri di dalam masalah aqidah, menyerahkan diri di dalam Ibadah, tidak beribadah kecuali dengan cara yang Allah subhanahu wata’ala ajarkan kepada kita melalui lisan Nabi Nya, menyerahkan diri dengan akhlak, demikian pula dengan masalah Nama, jangan kita mencari nama yang lain, kita mencukupkan diri dengan nama yang sudah Allah subhanahu wata’ala berikan kepada kita, Muslimin, mukminin, ibadallah, kalau tidak demikian maka kita telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengatakan
فادعوا بدعوى الله
Dan dikhawatirkan masuk kedalam ancaman Nabi
ومن دعا بدعوى الجاهلية فإنه من جثى جهنم.
Awalnya adalah dari nama yang tidak disyariatkan di dalam Islam akhirnya menyeret manusia kepada perkara yang lebih jauh dari itu, awalnya diawali dari sebuah nama yang tidak disyariatkan.
رواه أحمد والترمذي وقال: حديث حسن صحيح
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad & juga ath Tirmidzi & dia adalah dikatakan oleh Al Imam ath Tirmidzi حديث حسن صحيح.
Syaikh Al Albani beliau menshahihkan hadits ini, Al Imam ath Tirmidzi mengatakan حديث حسن صحيح.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top