Halaqah yang ke-55 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Fadhlul Islam yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau mendatangkan firman Allah Azza wa Jalla di dalam Surat Al An’am 159 :
وَكَانُوا شِيَعاً
Dan mereka yaitu orang-orang yang memisah-misahkan apa yang ada di dalam agama mereka, akhirnya menjadikan mereka berkelompok-kelompok, beraliran-aliran. Sebabnya adalah karena mereka farroqu diinahum. Seandainya mereka seperti Ahlussunnah, kaffah dalam melaksanakan Islam, pakaiannya berusaha untuk syar’i, cara makannya juga demikian, cara ibadahnya, cara manhajnya, cara berdakwahnya, kembali kepada Islam, niscaya ini akan menjadi sebab mereka bersatu. Tapi karena masing-masing dari mereka mengambil sebagian yang ada dalam agama Islam, meninggalkan sebagian yang lain, akhirnya yang terjadi adalah perpecahan, menjadi berkelompok-kelompok, jadi beraliran-aliran.
وَكَانُوا شِيَعاً
Dan mereka menjadi syiya’an.
Syiya’an adalah jamak dari syi’ah, yang artinya adalah kelompok-kelompok.
لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
Engkau wahai Muhammad, bukan termasuk golongan mereka sedikitpun.
Menunjukkan bahwasanya jalannya Nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam, tidak seperti jalan mereka. Kalau jalan mereka adalah memisah-misah apa yang ada dalam agama ini, adapun Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, maka beliau melaksanakan Islam secara kaffah, secara keseluruhan.
Karena Islam bukan dalam masalah aqidah saja, Islam bukan dalam masalah ibadah saja, tapi Islam dalam seluruh bidang yang ada di dalam agama Islam. Itu Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam. Islam secara keseluruhan, Adapun mereka, yaitu aliran-aliran tadi, kelompok-kelompok tadi, maka mereka tidak kaffah di dalam melaksanakan agama Islam.
Ayat ini jelas menunjukkan tentang wajibnya masuk ke dalam agama Islam. Di antara seginya adalah karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala mentabrii’, yaitu membebaskan Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam dari orang-orang yang mereka memecah dan memisah-misahkan agama mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala membebaskan Nabi dari mereka ini. Mengatakan bahwasanya Nabi adalah bukan termasuk golongan tadi. Dan segala sesuatu yang dia bertentangan dengan jalan Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, tentunya ini adalah suatu yang tercela. Jalan Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam adalah melaksanakan Islam secara kaffah, maka segala sesuatu yang bertentangan dengan zaman Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, ini adalah sesuatu yang tercela. Dan di sini Allah Subhanahu Wa Ta’ala membebaskan Nabi-Nya, menyatakan bahwa Nabi-Nya ini berlepas diri dari orang-orang yang memisah-misahkan agamanya. Berarti memisah-misahkan agama ini bukan jalan Nabi. Dan segala sesuatu yang bukan menjadi jalan Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, maka ini adalah tentunya jalan yang sesat.
Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam mengatakan :
تَرَكْتُكُمْ عَلَى المَحجّةِ الْبَيْضَاءِ ، لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لا يَزِيغُ عَنْهَا إِلاَّ هَالِكٌ
Tidak memisahkan diri dari sesuatu yang jelas tadi kecuali dia adalah binasa.
Bertentangan dengan jalan Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, maka ini adalah kebinasaan. Menunjukkan tentang tercelanya tafriiquddin dan menunjukkan tentang wajibnya masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhan.
Ini adalah ayat yang ketiga, menunjukkan tentang wajibnya masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhan.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]