Halaqah yang ke-78 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Fadhlul Islam yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau mengatakan
وَلَهُ: مِثْلُهُ
Dan didalam shahih muslim juga semisalnya
مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ،
di dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه
وَلَفْظُهُ
dan lafadznya adalah
: «مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى»،
Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk
ثُمَّ قَالَ: «وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ
kemudian beliau mengatakan dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan.
Beliau meringkas disini hadits Abu Hurairah dan langsung mendatangkan syahid dari hadis ini yaitu sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ
Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan مَنْ تَبِعَهُ orang yang mengikutinya, karena orang yang berdakwah belum tentu orang lain mengikuti.
Mungkin dia mendakwahi 100 orang yang mengikuti dakwahnya hanya 5 orang maka dia mendapatkan pahala 5 orang tadi yang mengikuti dia dalam sunnah tadi.
مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ
Maka dia mendapatkan pahala orang yang mengikutinya. Beliau tidak mengatakan orang-orang yang dia dakwahi, tidak. Tapi mendapatkan pahala orang yang mengikutinya yaitu orang yang mendapatkan hidayah dengan sebab dakwahnya tadi
لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Yang demikian tidak mengurangi pahala mereka, yaitu pahala orang-orang yang mengikuti dia tadi شَيْئًا sedikit pun.
Hadits Abu Hurairah disini berbicara tentang orang yang mengajak yaitu berdakwah. Dia mengatakan ‘wahai manusia kerjakan atau jangan kalian kerjakan’, terang-terangan dia mengatakan dan mengajak manusia, adapun yang
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً
dia tidak mengajak dengan lisannya tetapi dia mencontohkan dengan perbuatannya.
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً
ini dia mencontohkan dengan amal perbuatannya kemudian diikuti oleh orang lain maka dia juga mendapatkan pahalanya.
Demikian pula orang yang دَعَا, orang yang mengajak, berdakwah, karena disana ada amalan atau ada sesuatu yang tidak bisa kita praktekkan secara langsung tapi kita bisa mendakwahi dan mengajak manusia. Kalau shadaqoh tadi mungkin bisa dilakukan oleh sebagian tapi di sana ada amalan yang tidak bisa kita praktekkan langsung di depan orang lain tapi harus disertai dengan ajakan maka ini juga mendapatkan pahalanya karena dia menjadi sebab orang lain mengamalkan amalan tersebut .
Sebaliknya
وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ
Barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan
كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ
Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa dosa orang yang mengikutinya.
Disini beliau tidak mengatakan seperti yang pertama tadi, kalau yang pertama tadi
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا
dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya.
Ini lafadz yang lain فَلَهُ أَجْرُهَا maka dia mendapatkan pahalanya
وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ
ini pahala dia ini pahala orang lain yang mengamalkan amalan tadi karena dia sendiri juga mengamalkan
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً
dia mengamalkan maka dia mendapatkan pahala dari amalan tadi dan mendapatkan pahala orang yang mengamalkan amalan tadi, kalau yang
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ
tidak disebutkan فَلَهُ أَجْرُهَا karena terkadang kita mengajak kepada sesuatu tapi karena satu sebab kita tidak mengamalkannya ketika kita mengajak kemudian diamalkan oleh orang lain maka kita mendapatkan pahalanya juga.
Terkadang seorang da’i mengajak kepada sebuah amalan yang belum tentu dia bisa melaksanakan amalan tersebut tapi ini tidak menghalangi dia untuk menyampaikan kepada orang lain. Seorang da’i yang fakir misalnya boleh nggak dia mengajak orang lain untuk bersadaqoh? Boleh. Dia mengatakan kepada orang lain ‘wahai orang kaya, bersedekahlah’, antum punya uang ana tidak punya uang, antum punya sesuatu yang bisa digunakan oleh kalian untuk mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wata’ala.
Maka barangsiapa yang mengajak meskipun dia sendiri tidak mengerjakannya karena suatu sebab yang syar’i maka dia mendapatkan pahala orang yang menerima ajakan tadi.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]