Home » Halaqah 49: Penegakan Qishash (Hukuman) Bagi Orang-orang Yang Zhalim

Halaqah 49: Penegakan Qishash (Hukuman) Bagi Orang-orang Yang Zhalim

Materi HSI pada pertemuan halaqah ke-49 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy adalah tentang penegakan qishash (hukuman) bagi orang-orang yang zalim. Termasuk keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menegakkan qishash diantara makhluk di hari kiamat.
◆ Tidak ada makhluk yang dizhalimi di dunia oleh yang lain kecuali akan Allah Subhanahu wata’ala kembalikan haknya di hari kiamat, bahkan diantara hewan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

 

“Sungguh akan diberikan hak-hak ini kepada pemiliknya di hari kiamat, sampai akan diqishash seekor kambing yang bertanduk karena kezhaliman yang dia lakukan terhadap kambing yang tidak bertanduk.” (HR Muslim)

◆ Akan didatangkan orang yang zhalim dan yang dizhalimi, sekecil apapun kezhaliman tersebut, baik berupa;
⑴ Kezhaliman harta
Seperti: pencurian, perampokan, penipuan, hutang.
⑵ Kezhaliman kehormatan
Seperti: umpatan, ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), tuduhan palsu.
⑶ Kezhaliman fisik
Seperti: pemukulan, pembunuhan dan lain-lain.

◆ Penegakan keadilan saat itu adalah dengan hasanah dan sayyiah.
⇒Orang yang zhalim akan diambil hasanahnya dan diberikan kepada orang yang dizhalimi.
⇒Apabila orang yang zhalim tersebut tidak memiliki hasanah, maka sayyiah orang yang dizhalimi akan diberikan kepada orang yang zhalim tersebut.

◆ Orang yang bangkrut di hari tersebut adalah orang-orang yang terlalu banyak kezhalimannya di dunia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

“Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, pahala puasa dan pahala zakat.
Dia datang pada hari tersebut dan dahulu di dunia dia telah mencela Si Fulan, menuduh Si Fulan berzina, memakan harta Si Fulan, menumpahkan darah Si Fulan, dan memukul Si Fulan.
Maka hasanah (pahala kebaikan orang tersebut) akan diberikan kepada Si Fulan lalu Si Fulan.
Sehingga apabila habis hasanah orang tersebut sebelum dia melunasi hak orang lain, maka akan diambil dosa-dosa orang yang pernah dia zhalimi tersebut dan dipikulkan kepadanya.
Kemudian akhirnya dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Oleh karena itu seorang Muslim di dunia apabila berbuat zhalim maka hendaknya:
•✓Bersegera untuk minta maaf.
•✓Dan mengembalikan hak orang yang pernah dia zhalimi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Barang siapa yang memiliki kezhaliman kepada orang lain baik berupa kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah dia meminta dihalalkan darinya pada hari ini, sebelum datang hari yang di situ tidak ada lagi dinar maupun dirham.” (HR Bukhari)

◆ Orang yang dizhalimi di dunia boleh membalas dengan balasan yang setimpal.
⇒Akan tetapi tidak boleh dia membalas dengan berlebihan, karena dengan demikian justru dia menjadi orang yang zhalim yang akan diambil kebaikannya.
⇒Dan apabila dia memaafkan maka llah Subhanahu wata’ala akan memberikan pahala yang besar.
llah Subhanahu wata’ala berfirman:

 

وَجَزَٲٓؤُاْ سَيِّئَةٍ۬ سَيِّئَةٌ۬ مِّثۡلُهَا‌ۖ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُ ۥ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ

 

“Dan balasan sebuah kejelekan adalah kejelekan yang setimpal. Dan barang siapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya atas Allah Subhānahu wa Ta’āla. Sesungguhnya Allah Subhānahu wa Ta’āla tidak mencintai orang-orang yang zhalim.” (QS Asy Syura: 40)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top